YLBHI Sebut Rumah Aset Kemhan Diduga Jadi Lokasi Perencanaan Serangan ke Aktivis KontraS

By Admin

Ketua YLBHI Muhammad Isnur
Jakarta — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyampaikan bahwa sebuah rumah di kawasan Panglima Polim, Melawai Raya, Jakarta Selatan, diduga menjadi tempat perencanaan aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Informasi tersebut, menurut Isnur, merujuk pada laporan yang telah dibaca pihaknya.

“Itu kalau kita baca laporannya, di Panglima Polim, Melawai Raya di sana,” kata Isnur di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/3/2026).

Isnur menyebut, rumah tersebut diduga merupakan aset milik Kementerian Pertahanan. Ia menilai, jika dugaan ini benar, maka perlu ada penelusuran lebih lanjut terkait penggunaan aset negara dalam peristiwa yang berindikasi tindak kriminal tersebut.

Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh informasi ini masih perlu dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap dugaan lokasi tersebut.

Selain itu, Isnur menilai peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak bersifat spontan. Ia menyebut adanya indikasi perencanaan yang matang sebelum aksi dilakukan.

Menurutnya, pola tindakan para pelaku menunjukkan bahwa mereka telah mempersiapkan operasi dengan baik. Hal ini terlihat dari cara pelaku menjalankan aksinya yang dinilai tenang dan terstruktur.

“Tidak mungkin kejadian seperti ini terjadi tanpa perencanaan. Ini pasti dirancang,” ujarnya.

YLBHI pun mendorong agar aparat tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengusut lebih dalam mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tahap perencanaan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keamanan aktivis dan dugaan keterlibatan pihak dengan akses terhadap fasilitas negara. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan terkait dugaan tersebut.

Penyelidikan oleh aparat penegak hukum masih berlangsung, sementara berbagai pihak terus mendorong transparansi dalam pengungkapan kasus ini. (*)